KPK Akui Tim OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Diganti

- 2 Maret 2021, 21:17 WIB
Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah
Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah /Instagram/@nurdin.abdllah

Pada pukul 20.24 WIB, Agung Sucipto menuju ke salah satu rumah makan di Makassar bersama sopirnya yang bernama Irfan. Setiba di sana, sudah ada Edy Rahmat yang telah menunggu.

Dengan beriringan mobil, Irfan mengemudikan mobil milik majikannya seorang diri. Sedangkan Edy Rahmat bersama Agung Sucipto melaju beraama dalam satu mobil milik Agung Sucipto. Keduanga menuju ke Jalan Hasanuddin Makassar.

Baca Juga: Sejarah Paspampres, Mantan Presiden dan Wakilnya Turut Mendapat Pengamanan

Dalam perjalanan tersebut, Agung Sucipto menyerahkan proposal terkait beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2021 kepada Edy Rahmat.

Sekitar pukul 21.00 WIB, sopir Edy Rahmat kemudian mengambil koper yang diduga berisi uang dari dalam mobil milik Agung Sucipto dipindahkan ke bagasi mobil milik Edy Rahmat di Jalan Hasanuddin.

Baca Juga: Ulang Tahun, Netizen Doakan Corona Cepat Punah

Selanjutnya sekitar pukul 23.00 WITA, Agung Sucipto diamankan saat dalam perjalanan menuju ke Bulukumba. Sedangkan sekitar pukul 00.00 WITA, Edy Rahmat beserta uang dalam koper sejumlah sekitar Rp2 miliar turut diamankan di rumah dinasnya.

Pada sekitar Pukul 02.00 WITA, Nurdin Abdullah juga diamankan di rumah jabatan dinas Gubernur Sulsel. Saat ini, Nurdin sudah ditetapkan sebagai tersangka.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x