Perpres Miras Dicabut, Gus Miftah: Saya Bangga dengan Jokowi!

- 2 Maret 2021, 16:10 WIB
Gus Miftah.
Gus Miftah. / /instagram.com/gusmiftah//

ARAHKATA - Pendakwah kondang, Miftah Maulana Habiburrahman menyampaikan apresiasinya atas pencabutan lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang investasi minuman keras oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Terima kasih Presiden Jokowi yang hari ini resmi mencabut Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang investasi miras," ucap pria yang karin disapa Gus Miftah seperti dilansir arahkata.com dari instagramnya @gusmiftah pada Selasa, 2 Maret 2021.

Asal tahu saja, Perpres Bidang Usaha Penanaman Modal yang memuat aturan soal usaha miras sempat menuai kontroversi. Kritik dan saran terus berdatangan dari segala penjuru.

Baca Juga: Ulang Tahun, Netizen Doakan Corona Cepat Punah

Menurut Gus Miftah, langkah Jokowi tersebut semakin meyakinkannya bahwa orang nomor satu di Indonesia tersebut sangat mendengarkan masukan dan saran para ulama, MUI, Nahdatul Ulama (NU) serta organisasi masyarakat lainnya.

"Hal ini semakin meyakinkan saya bahwa Pak Jokowi benar-benar mendengarkan para ulama mendengarkan saran dari MUI dari Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah serta ormas-ormas yang lainnya lagi," ucapnya.

Atas dasar itu, dia pun mengaku bangga dengan Jokowi.

"Terima kasih pak presiden, saya bangga dengan Presiden Jokowi. Terima kasih, assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh," ucapnya.

Baca Juga: Legal Hukum Bank BNI Diperiksa KPK Terkait Rekening Mantan Caleg PDIP

Sebagai informasi, Pemerintah memutuskan untuk mencabut aturan mengenai investasi industri minuman keras yang tercantum dalam lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Keputusan ini disampaikan Presiden Joko Widodo pada Selasa, 2 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x