Sendirian Lawan Mafia Tanah, Simak Perjuangan Dokter Pecinta Binatang Ini

- 8 Maret 2021, 05:37 WIB
dr Susana Somali Sp.PK.
dr Susana Somali Sp.PK. /

Namun belum genap setahun, dokter spesialis Patologi Klinik ini harus membayar utangnya menjadi Rp12 miliar. 60 kali lipat dari total uang yang diterimanya.

Singkat cerita, AS dan komplotannya berusaha membalik namakan tanah milik dr Susana dengan dalih untuk membayar hutang.

"Perbuatan komplotan AS ini patut diduga telah memenuhi unsur perbuatan penipuan, penggelapan, pemalsuan surat Akta Otentik dan/atau Menyuruh Menempatkan Keterangan Palsu Ke Dalam Akta Otentik serta Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana diatur dalam Pasal 378, Pasal 372, Pasal 264, Pasal 266 KUHP serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 Tentang Tidak Pidana Pencucian Uang," ujar dr Susana.

Sidang sendiri telah berjalan beberapa kali di PN Jaksel dan sudah masuk dalam keterangan saksi.

"Sidang terakhir, keterangan saksi yang menyebutkan bahwa dr Susana telah membayar sebagian dari total hutangnya. Klien kami butuh dukungan karena selama ini beliau berjuang sendiri melawan para mafia tanah yang diduga punya beking kuat," ujar kuasa hukum dr Susana, Royke Barce Bagalatu.

Hal ini juga diamini Susana. Dalam kasus ini ia tidak bisa bergerak sendiri dan butuh bantuan pihak berwenang dan pemerintah.

"Saya butuh bantuan banyak orang," ujar dr Susan.

Rencananya, Senin (8/3) ini, sidang akan kembali digelar dengan agenda pemaparan sejumlah bukti tambahan dari dr Susana.

Terpisah, Edi dari Forum Korban Mafia Tanah (FKMTI) mengungkapkan, kasus ini memang merupakan modus mafia tanah gaya baru.

Mereka memakai bank gelap yang mencari mangsa para pemiilik rumah di kawasan Kemang, Kebayoran baru, Pondok Indah dan daerah elit di kawasan Jakarta Selatan.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x