Sakit Hati Karena Diklakson, Pengendara Motor Dipukuli Lima Orang

- 14 Maret 2021, 19:06 WIB
Lima pemuda pengeroyokan Ditahan Polisi
Lima pemuda pengeroyokan Ditahan Polisi /ARAHKATA/ISTIMEWA

ARAHKATA - Akibat pengaruh minuman keras sebanyak lima pemuda berhasil diamankan anggota Reskrim Polsek Mlati Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta usai terlibat penganiayaan pengendara motor dan warga.

Mereka mengkeroyok korban akibat emosi dan tidak terima diklakson saat para pelaku konvoi motor di jalan.

Kapolsek Mlati Kompol Hariyanta menjelaskan peristiwa tersebut terjadi akhir pekan lalu di sebuah warung makan di daerah Cebongan, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman.

Baca Juga: Kasus Unlawful Killing Naik ke Penyidikan, 3 Polisi Dibebastugaskan

Saat itu diketahui korban menerima pukulan dan tendangan dari para pelaku.

Keempat pelaku yang diamankan polisi yakni, S (28) warga Tegalrejo, Yogyakarta. TH (28) dan TW (28) warga Ngemplak, Sleman. Serta BW (24) dan AR (19) warga Ngaglik, Sleman.

"Kejadian itu bermula saat korban mendahului kendaraan para pelaku di jalan yang sedang berkonvoi. Tapi dikira malah menantang para pelaku. Para pelaku ini sebelumnya terpengaruh miras." ucap Kompol Hariyanta dikantornya, Sabtu 13 Maret 2021.

Hariyanta memaparkan, awalnya para tersangka melakukan konvoi motor usai nongkrong di Kota Yogyakarta.

Sesampainya di wilayah Cebongan, Sleman laju kendaraan mereka diduga menganggu pengendara lain karena memakan badan jalan.

Korban yang saat itu mencoba melintas dibelakang para pelaku mencoba mengklakson dengan harapan diberi jalan.

Namun ternyata bunyi klakson korban memancing emosi para pelaku.

Kemudian para pelaku mengejar korban hingga sampai di warung makan di wilayah Cebongan, mereka menghajar secara membabi buta korban.

Baca Juga: Bermain Judi Online, Warga Surakarta Digaruk Polisi

"Usai dapat mengejar korban dipukuli dengan tangan kosong dan menendangnya. Bahkan pelaku juga memukul seorang warga yang lewat di tempat kejadian." ujar Hariyanta.

Mendengar keributan, banyak warga kemudian keluar rumah dan para pelaku melarikan diri ke arah utara.

"Usai kejadian itu, korban lapor ke polsek dan langsung kami tindaklanjuti." tuturnya.

Alhasil, Kanit Reskrim Polsek Mlati langsung memburu kelima pelaku yang telah dikantongi identitasnya.

Kelimanya diamankan dirumah masing-masing tanpa adanya perlawanan.

Diketahui, aksi penganiayaan tersebut dipicu akibat kelima pelaku sebelumnya menggelar pesta minuman keras. Sehingga mereka tidak dapat mengendalikan emosinya.

Kelima pelaku kini ditahan di Polres Sleman. Untuk menanggung perbuatannya kelimanya dikenakan Pasal 170 atau 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x