IPW Desak KPK Periksa Herman Heri di Kasus Korupsi Bansos

- 18 Maret 2021, 11:47 WIB
Gedung KPK
Gedung KPK /Antara/Benardy Ferdiansyah/

Keterlibatan Herman Heri misalnya, terkuak melalui Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial, Adi Wahyono. Di mana, Adi menerangkan mengenai pembagian jatah kuota 1,9 juta paket sembako corona dalam sidang dengan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja di Jakarta, Senin, 8 Maret 2021lalu.

Bahkan Jaksa mempertegas BAP nomor 53 milik Adi Wahyono yang menyebut satu juta paket diberikan untuk grup Herman Hery, Ivo Wongkaren, Stefano dan kawan-kawan. Kemudian, 400 ribu paket kepada Ihsan Yunus, Irman Ikram, Yogas dkk.

Baca Juga: Prediksi IPW Soal Pilkada Serentak, Jagonya PDIP Kalah ?

Sedangkan, 300 ribu oleh Matheus Joko dikelola untuk kepentingan bina lingkungan dan 200 ribu untuk teman kerabat kolega Juliari Peter Batubara.

Sementara keterlibatan Achsanul Qosasi diperjelas oleh jaksa dalam kesaksian Matheus Joko Santoso, Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako COVID-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos yang membacakan rincian penggunaan Rp14,7 miliar uang yang berasal dari fee perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) sembako corona.

Saksi Matheus Joko Santoso menerangkan dalam persidangan yang sama dengan terdakwa pihak swasta Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja di pengadilan tipikor Jakarta, Senin, 8 Maret 2021.

Baca Juga: Prediksi IPW di Tubuh Polri

JPU membacakan BAP nomor 78 milik Matheus Joko Santoso tentang penggunaan uang tersebut adalah untuk operasional BPK 1 miliar yang diberikan melalui Adi (Adi Wahyono). Di BAP menurut JPU menyebut nama Achsanul Qosasi.

Atas dasar itu, dia kembali menegaskan agar KPK tegas melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk menuntaskan kasus bantuan sembako tahun 2020 yang diperuntukan bagi jutaan korban corona tersebut.

"Dengan adanya petunjuk dalam persidangan dan BAP itu, penegakan hukum harus dituntaskan KPK. Lembaga anti rasuah itu harus segera memeriksa Herman Heri dan Achsanul," tegas Neta.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x