KPK Buka Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Lahan di DKI

- 8 Maret 2021, 12:50 WIB
Ali Fikri
Ali Fikri ///ANTARA///

ARAHKATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah mengusut dugaan korupsi di Program DP 0 Rupiah Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta.

Perkara rasuah ini bukan lagi pada tahap penyelidikan, melainkan sudah naik pada tahap penyidikan.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidikan dilakukan karena telah ditemukannnya dua bukti permulaan yang cukup.

Baca Juga: Jawaban Menohok KSP ke Andi Mallarangeng Soal Moeldoko

"Benar, setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon,Kecamatan Cipayung,Kota Jakarta Timur,Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," tulis Ali dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 8 Maret 2021.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada sembilan objek pembelian tanah yang diduga dimarkup. Salah satunya yakni pembelian tanah seluas 41.921 m2 yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kotamadya Jakarta Timur, Tahun 2019.

Kendati demikian, Ali tidak menjelaskan bagaimana modus serta kontruksi perkaranya.

Baca Juga: Tahanan Wanita di Palu Kabur Naik Atap dan Lompat Pagar

Dia hanya membenarkan bahwa dengan dimulainya penyidikan, berarti sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Ali masih belum merinci siapa saja pihak yang terjerat dalam kasus ini.

"Saat ini,kami belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya," kata Ali.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x