KPK Tetapkan 109 Orang Tersangka Korupsi dalam Setahun

- 10 Maret 2021, 20:07 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  memeriksa beberapa saksi baru terkait kasus dugaan korupsi PT Asabri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa beberapa saksi baru terkait kasus dugaan korupsi PT Asabri. //Antara/Sigid Kurniawan

ARAHKATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan dalam satu tahun sudah menetapkan sedikitnya 109 orang tersangka korupsi. 

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Rabu, 10 Maret 2021.

"Pada sepanjang tahun 2020 KPK melakukan penindakan tegas kepada 109 pelaku korupsi. Status semuanya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada anggota Komisi III DPR.

Baca Juga: 4 Minuman Ini Bisa Menurunkan Berat Badan Tanpa Diet Ketat

Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango menambahkan informasi lainnya di hadapan Komisi III DPR perihal 109 tersangka korupsi tersebut.

Nawawi menerangkan dari 109 orang tersebut terdiri dari beragam profesi mulai dari anggota DPR, anggota DPRD, pihak swasta penyuap penyelenggara negara, hingga pejabat di Kementerian atau instansi pemerintahan.

"Dari keseluruhan penyelidikan yang kami lakukan di tahun 2020 total jumlah tersangka mencapai 109 orang dengan profesi antara lain anggota DPR,DPRD sejumlah 21 orang. Sisanya adalah pihak swasta dan pejabat di Kementerian atau instansi lainnya," ujar Nawawi Pamolango.

Nawawi menambahkan untuk jenis pekerjaan yang berhasil diamankan oleh penyidik KPK. Mulai dari Kepala lembaga, pihak Swasta, anggota politisi, Pejabat BUMN, Pejabat Eselon I Kementerian, Pejabat Eselon II dan Pejabat Eselon IV.

Baca Juga: Sandiaga Umumkan Bisa Gelar Event Musik hingga Olahraga, Berikut Syaratnya!

"Perinciannya jadi anggota DPR/DPR menjadi 21 orang, pihak swasta terbanyak 31 orang, Pejabat Eselon II Kementerian 19 orang, dan Pejabat BUMN sebanyak 12 orang, Pejabat Eselon I terdiri 10 orang,  Eselon IV sebanyak 7 orang, Kepala lembaga 4 orang, dan politisi 3 orang," ujar Nawawi.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x