KPK Kantongi Bukti Elektronik di Kasus Pengadaan Barang Penanganan Corona

- 22 Maret 2021, 11:31 WIB
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. /ANTARA/Humas KPK/

KPK tak menampik pihaknya sudah menetapkan tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

Kendati demikian, KPK belum mau menjelaskan lebih jauh detail kasus baru yang tengah didalami oleh tim penyidik lembaga antirasuah.

Berdasarkan keputusan dari pimpinan KPK era Firli Bahuri, pengumuman penetapan tersangka dalam proses penyelidikan dan penyidikan terbuka akan dilakukan pihak KPK saat adanya upaya paksa.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah