Jualan Satwa Dilindungi, Remaja Ditangkap Polisi

- 31 Maret 2021, 13:04 WIB
Petugas mengamankan seratusan satwa jenis unggas yang dilindungi dari pemuda YAS (22) di Solo
Petugas mengamankan seratusan satwa jenis unggas yang dilindungi dari pemuda YAS (22) di Solo /ARAHKATA/ANTARA

ARAHKATA - Pemuda berinisial YAS (22) terpaksa berurusan dengan polisi, ia diamankan akibat perdagangan satwa dilindungi yakni satwa jenis unggas.

Tim penyidik Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) bergerak cepat mengamankan YAS di indekostnya daerah Laweyan, Solo.

"Tersangka bernisial YAS warga RT 01/01 Kelurahan Karangasem Laweyan Solo kini ditahan di Mapolresta Surakarta," ucap Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra Muhammad Nur dalam keterangan persnya, Senin 29 Maret.

Muhammad Nur menerangkan barang bukti berupa 125 ekor satwa jenis unggas, untuk sementara dititipkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah.

Penyidikan kasus ini ditangani oleh penyidik dari Gakkum KLHK.

Sementara itu, pengamanan dan penahanan tersangka, pihaknya meminta bantuan Polresta Surakarta.

Hasil penyidikan nanti, kata dia, diteruskan ke Kejaksaan Tinggi Jateng, kemudian institusi ini menunjuk acara sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, tempat kejadian perkara kasus tersebut.

"Pada tahap kedua nanti diserahkan ke Kejati, kemudian dilimpahkan ke Kejari Surakarta untuk disidangkan di PN setempat," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa tersangka memiliki banyak satwa dilindungi dari Indonesia bagian timur karena jenis itu tidak ada di Pulau Jawa.

Diketahui, petugas Balai Gakkum KLHK mengamankan satwa dilindungi dan seorang pelaku di sebuah indekos Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Solo, Sabtu 27 Maret sekitar pukul 12.00 WIB.

Satwa yang diamankan petugas, antara lain burung kasuari 1 ekor, kakatua raja 1 ekor, kakatua jambul oranye 8 ekor, merak hijau 2 ekor, bayan 3 ekor, nuri pelangi 26 ekor, dara mahkota atau mambruk 10 ekor, dan jagal papua 74 ekor sehingga total 125 ekor.

Pihaknya melakukan koordinasi dengan Polresta Surakarta sebelum melakukan pengamanan di rumah indekos pelaku.***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x