ARAHKATA - Jason Tjakrawinata, terduga pelaku penganiayaan terhadap Perawat RS Siloam, Christina Ramauli Simatupang ditangkap oleh aparat kepolisian pada Jumat, 16 April 2021 malam.
Dia ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Palembang di kediamannya di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).
Berdasarkan video yang beredar di jagat maya, Jason tidak melakukan banyak perlawanan saat ditangkap. Penangkapan terhadap Jason yang kala itu mengenakan kaos berwarna hitam disaksikan juga oleh pihak keluarga.
Baca Juga: Bobol Dana Bansos Covid-19 AS, Dua Hacker Indonesia Raup 60 Juta Dollar
Sebelumnya, Christina Ramauli Simatupang melaporkan perbuatan Jason ke Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/682/IV/2021/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMSEL.
Laporan ini berawal dari perlakuan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Jason terhadapnya.
Di mana, perawat Christina ditonjok, ditendang hingga dijambak oleh Jason. Musababnya adalah pelepasan infus terhadap seorang pasien karena sudah diizinkan pulang. Pasien dimaksud adalah anak Jason yang berusia dua tahun.
Baca Juga: Shalat Tarawih Bisa Juga Kurangi Stres dan Gula Darah
Sementara itu, pihak RS Siloam Sriwijaya Palembang menyesali aksi penganiayaan terhadap salah satu perawatnya tersebut.
Direktur RS Siloam Sriwijaya Palembang, dr Bona Fernando meminta polisi menindak tegas pelaku penganiaayan.