Miris, Anak Beri Tabung Oksigen Kondisi Ortu Justru Memburuk

- 18 Agustus 2021, 18:10 WIB
Polda Jawa Timur ungkap kasus penipuan tabung oksigen
Polda Jawa Timur ungkap kasus penipuan tabung oksigen /Adi Suprayitno/ARAHKATA

"Berawal dari laporan korban pada tanggal 27 Juli 2021, WD adalah konsumen yang membutuhkan tabung oksigen. Yang kemudian mendatangi CV milik tersangka di daerah Simorejo, Surabaya," kata Irjen Nico Afinta, Rabu 18 Agustus 2021.

Baca Juga: Jaguar Depok Tangkap Terduga Pelaku Pemalakan Kafe Ucok Baba

Dalam penggeledahan di CV. Surya Artha Kencana, polisi menemukan 800 tabung, sedangkan 106 sudah siap edar, berisi 1 meter kubik, 1,5 meter kubik, 5 meter kubik dan 6 meter kubik. Semuanya sudah hasil modifikasi dari tabung apar seolah olah menjadi tabung oksigen.

Polisi juga menangkap pelaku NW alias NG selaku pelaku pembuat dan penjual tabung oksigen palsu kepada masyarakat pada disaat pandemi COVID-19, pada 12 Agustus 2021.

"Tersangka merubah warna cat yang semula warna merah digosok menjadi warna putih, kemudian isi dikeluarkan dan dipasang regulator dan diisi oksigen yang sangat membahayakan," paparnya.

Baca Juga: Jaguar Depok Tangkap Terduga Pelaku Pemalakan Kafe Ucok Baba

Nico menyebut selama satu bulan ini tersangka sudah menjual tabung oksigen palsu sebanyak 50 tabung. Polisi terus melakukan pendalaman untuk mengetahui jumlah tabung palsu yang terjual seluruhnya.

Sedangkan tersangka dikenakan Pasal 197 UU Kesehatan nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga: Dua Tersangka Pungli di Kabupaten Tangerang Tertangkap

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 800 tabung apar dan tabung selam, 4 tabung ukuran 6 m3 yang berisi Oxygen, 9 tabung ukuran 6 m3 kosong, 43 tabung ukuran 1 m3 kosong warna putih, 20 tabung ukuran ½ m3 kosong warna putih.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x