Diketahui tersangka tinggal serumah bersama korban, dan juga temannya sekaligus suami korban yang juga sama sedang menempuh PPDS.
Baca Juga: Mantap! Anies Keluarkan SE Cegah Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerja
Untuk menuntaskan rasa penasaran dan keanehan, sang korban kemudian inisiatif untuk merekam situasi di ruang makan tersebut menggunakan iPad yang disembunyikan.
Hasilnya dari rekaman tersebut didapatkan setiap kali korban sedang mandi, pelaku melakukan masturbasi dengan mengintip dari celah di jendela kamar mandi.
Kemudian spermanya dicampurkan ke makanan si korban. Mengetahui hasil rekaman itu korban langsung syok.
Baca Juga: Niko Al Hakim Diduga Melakukan Pelecehan Seksual di Instagram
Setelah mengetahui perbuatan pelaku, saat ini korban mengalami depresi, trauma berat, gangguan makan dan hingga kini korban harus meminum obat anti depresan yang di resepkan.
Diketahui perbuatan bejat DP sudah dilakukannya sejak Oktober 2020.
Akibat perbuatannya, tersangka DP diancam dengan pasal 281 ayat (1) KUHP tentang Kejahatan terhadap Kesopanan.***