Cabuli 3 Anak, Polisi Bekuk Kakek di Jakarta Barat

- 31 Oktober 2021, 13:35 WIB
Ilustrasi pencabulan.
Ilustrasi pencabulan. /Pexels.

ARAHKATA – Seorang kakek terduga pelaku pencabulan terhadap 3 orang anak perempuan dibawah umur berhasil dibekuk pihak kepolisian unit Reskrim Polsek Tambora.

Kakek berusia 53 tahun tersebut ditangkap dikediamannya di Jalan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat.

Menurut Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta barat Kompol Moh Faruk Rozi, kakek tersebut berinisial BN atau BR.

Baca Juga: Cabuli Anak Dibawah Umur, Buruh Bangunan di Gowa Diringkus Polisi

“BN alias BR 53 tahun, berhasil diamankan di Jalan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat karena diduga melakukan pencabulan terhadap beberapa anak perempuan yang masih di bawah umur,” kata Kompol Moh Faruk Rozi, dikutip Arahkata pada Minggu, 31 Oktober 2021.

Penangkapan dilakukan usai, orang tua korban mengadukan kepada pihak kepolisian pada 4 September 2021 lalu.

“Kami berhasil mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan,” katanya.

Baca Juga: Oknum Guru Ngaji Cabuli 2 Bocah Ingusan di Mushola

Setelahnya dilakukan interogasi terkait dugaan pencabulan tersebut, BR membenarkan bahwa sudah tega mencabuli SI (6 tahun), KA (6 tahun), dan AK (5 tahun).

“Pelaku mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap tiga bocah perempuan disekitar tempat tinggalnya tepatnya di wilayah Tanah Sereal Jakarta Barat,” ujar Kompol Moh Faruk Rozi.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x