Akhirnya, Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi Garuda Indonesia

- 12 Januari 2022, 00:28 WIB
Mentri BUMN Erick Thohir (kiri) melaporkan Garuda Indonesia kepada Kejagung yang diterima oleh Jaksa Agung
Mentri BUMN Erick Thohir (kiri) melaporkan Garuda Indonesia kepada Kejagung yang diterima oleh Jaksa Agung /Antara/Sugiharto Purnama/

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa setelah didalami banyak pembelian yang hanya dilhat dari sisi pembelian pesawat tanpa memetakan rute terlebih dahulu.

"Bukan rutenya dipetakan, pesawatnya apa. Jadi pesawatnya dulu baru rutenya," tutur Erick.

Baca Juga: Krakatau Steel Banyak Utang, Erick Thohir: Ada Indikasi Korupsi!

Makanya, ia melanjutkan, ketika audit investigasi ATR 72-600 ini juga indikasinya sama seperti yang sebelum-sebelumnya.

Selain itu, Kejaksaan Agung turut mengungkap adanya dugaan mark up sewa pesawat dan manipulasi data oleh PT. Garuda Indonesia Tbk.

Dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mark up yang dimaksud termuat dalam waktu perjanjian tahun 2013 hingga saat ini.

Tidak hanya masalah itu, temuan invetigasi juga mengungkap manipulasi data dalam laporan penggunaan bahan bakar pesawat.

Baca Juga: Raker Komisi VI DPR, Andre Rosiade Singgung Audit Keseluruhan Kontrak Garuda

Sebagai informasi, jauh sebelum ini, audit investigasi secara menyeluruh terhadap maskapai berlambang kepala burung itu pernah diusulkan Komisi VI DPR RI, hanya saja pihak Garuda Indonesia telah meluruskan yang sebenarnya.

"Ya kita mengusulkan audit investasi kontrak Garuda, tapi tadi manajemen Garuda telah menjelaskan. Sebenarnya masalah itu bukan antara Garuda dengan pihak lessor, karena lessor itu mengikuti harga pembelian pesawat Garuda di pabrik," kata anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, kepada Arah Kata, Senin 21 Juni 2021.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah