KPK Tangkap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud

- 13 Januari 2022, 12:38 WIB
Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud diduga maling uang rakyat (korupsi) usai ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud diduga maling uang rakyat (korupsi) usai ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /Tangkapan Layar/Instagram @abdulgafurmasud

ARAHKATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud.

Abdul Gafur ditangkap bersama dengan 10 orang lainnya.

"KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di Wilayah Kaltim yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat diamankan tim kedeputian bidang penindakan KPK," kata Firli, Kamis 13 Januari 2022.

Baca Juga: Anak Rahmat Effendi Sebut Pembunuhan Karakter, Ini Kata KPK!

Namun demikian, Firli belum merinci siapa saja 10 orang lainnya yang ditangkap tersebut. Dia mengatakan, hingga saat ini KPK masih bekerja memeriksa para pihak yang diamankan.

Sementara, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, diduga penangkapan Abdul Gafur ini terkait kasus suap dan gratifikasi. Diduga ada uang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Baca Juga: Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Ridwan Kamil Ingatkan Jaga Integritas

Saat ini, para pihak yang diamankan itu masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status para terperiksa, apakah naik menjadi tersangka atau tidak.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah