ARAHKATA - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) pada Rabu 5 Januari 2022 siang.
Kini, Rahmat Effendi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi oleh KPK saat konferensi pers, Kamis 6 Januari 2022 di gedung KPK.
Atas kejadian itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil angkat suara. Ia mengucapkan prihatin atas penangkapan Rahmat Effendi.
Baca Juga: Rahmat Effendi Jadi Tersangka, Begini Kronologi Saat OTT KPK
“Saya turut prihatin atas berita terkait Wali Kota Bekasi oleh KPK. Kami sedang telusuri berita selengkapnya. Saya belum memahami 100 persen situasi hukumnya. Tapi intinya saya turut prihatin,” katanya, Kamis, 6 Januari 2022.
Ridwan Kamil mengatakan sudah menghubungi Wakil Wali Kota Bekasi untuk memastikan pelayanan publik tidak terganggu.
“Kami akan memastikan pelayanan publik Kota Bekasi tidak terganggu. Wakil Wali Kota sudah kami kontak untuk memastikan pelayanan,” ujarnya.
Baca Juga: KPK Pamerkan Barang Bukti Uang Rp3 Miliar dari Kasus Rahmat Effendi
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini juga meminta kepada kepala daerah lainnya agar menjaga integritas.
“Ingat benteng pertama itu integritas, dua melayani, tiga profesional. Jadi jangan dibalik. Profesional, melayani, baru integritas. Jadi pintu pertama yang dibuka pada saat memimpin itu adalah pintu integritas. Itu yang harus dijaga baik-baik,” kata Ridwan Kamil.