Doni Salmanan Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Trading Quotex

- 9 Maret 2022, 07:00 WIB
Crazy Rich asal Bandung Doni Salmanan didampingi pengacara mendatangi Bareskrim Polri, Selasa 8 Maret 2022
Crazy Rich asal Bandung Doni Salmanan didampingi pengacara mendatangi Bareskrim Polri, Selasa 8 Maret 2022 /PMJ News

Kemudian pada Jumat 4 Maret statusnya dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan oleh Bareskrim Polri.

Baca Juga: Doni Salmanan Terancam Pasal Berlapis Terkait Binomo Ilegal

Doni dilaporkan oleh korban Quotex berinisial RA dengan laporan polisi nomor B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022 tentang dugaan tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan atau penipuan perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang.

Maka itu saat ini Doni Salmanan dijerat dengan pasal berlapis serta terancam hukuman 20 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x