Sebelumnya ada Indra Kenz yang dijerat tersangka terkait dengan dugaan penipuan aplikasi Binomo.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan Binomo Doni Salmanan Masuk Tahap Penyidikan
Indra Kenz pun kini sudah ditahan dan terancam hukuman 20 tahun penjara serta penyitaan asetnya senilai puluhan miliar rupiah.***