PPATK Gerak Cepat Telusuri Aliran Uang Rp 588 Miliar Terkait Investasi Ilegal

- 18 April 2022, 23:10 WIB
Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /Dok. Bank Indonesia

 

ARAHKATA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya memantau aliran uang tidak wajar.

Pihaknya terus menelusuri aliran uang yang diduga terindikasi investasi ilegal, dengan menghentikan sementara transaksi senilai Rp 588 miliar dari 345 rekening.

Ia mengatakan, perkembangan teknologi digital memberikan keuntungan berupa transaksi investasi yang efisien, cepat, dan mudah, tetapi juga dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan pencucian uang dari hasil investasi ilegal.

Baca Juga: Rossa Terseret Dalam Penyidikan Kasus Penipuan Investasi DNA Pro

"Kondisi ini menjadikan modus pencucian uang atau money laundering menjadi lebih masif, rumit, dan semakin sulit diidentifikasi," katanya dalam webinar "Menelusuri Jejak Binary Option dan Robot Trading Ilegal", dikutip ArahKata dari Antara, Senin, 18 April 2022.

Modus yang digunakan oleh pelaku juga kian beragam untuk menyembunyikan atau menyamarkan aliran dana hasil investasi ilegal tersebut.

Salah satunya dengan menyimpan dana tersebut dalam bentuk aset kripto, penggunaan rekening milik orang lain, serta pemindahan ke berbagai rekening di beberapa bank untuk mempersulit penelusuran transaksi.

Baca Juga: Bebas Dari Tahanan, Angelina Sondakh Kini Coba Bisnis Kue

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x