Mudik Tahun Ini Dipastikan Tak Lalui Penyekatan, tapi Ada Syaratnya

- 18 April 2022, 21:53 WIB
Ilustrasi mudik Lebaran 2022. Berikut info pelaksanaan rekayasa lalu lintar.
Ilustrasi mudik Lebaran 2022. Berikut info pelaksanaan rekayasa lalu lintar. / Pixabay/PublicDomainPictures /

ARAHKATA - Untuk kamu yang berencana mudik tahun ini, ada kabar baik nih datang dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

Sebab mudik tahun ini dipastikan tidak akan ada penyekatan terhadap arus pergi dan arus balik Lebaran 2022.

"Yang jelas tidak ada penyekatan pada saat pengamanan arus mudik maupun arus balik," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta dalam keterangannya, Senin 18 April 2022.

Baca Juga: Berikut Tanda Bagian Mobil Ini Wajib Diganti Jika Ingin Mudik Lebaran!

Sambodo juga mengimbau kepada masyarakat bahwa salah satu syarat mudik adalah wajib sudah mendapatkan vaksin penguat (booster) atau vaksin COVID-19 dosis ketiga.

Terkait hal itu, pihak kepolisian akan menyediakan gerai vaksin 'booster' di beberapa titik yang menjadi rute utama arus mudik dan arus balik.

"Ada pos pelayanan ada pos pengamanan, di pos pelayanan Polri kita siapkan vaksin booster, antara lain di 'rest area' jalan tol, kemudian jalur arteri sepeda motor. Itu banyak," ujarnya.

Baca Juga: Hore, Kemenhub Gelar Mudik Gratis Jalur Laut

Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito mengatakan sebagai berikut.

Pemerintah telah melakukan penyesuaian kebijakan perjalanan di Indonesia selama Ramadhan dan Idul Fitri.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x