Ia menambahkan, untuk mengantisipasi agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan investasi ilegal, masyarakat perlu memastikan legalitas perusahaan sektor jasa keuangan tersebut baik melalui Otoritas Jasa Keuangan maupun Bappebti.
"Hal terpenting adalah diperlukan adanya edukasi dan peningkatan literasi agar masyarakat tidak menjadi korban atas penipuan dan investasi ilegal," katanya.
Ivan meminta kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dan seluruh kementerian serta lembaga untuk menutup peluang kejahatan keuangan di bidang lingkungan hidup, atau Green Financial Crime, juga yang dilakukan melalui investasi ilegal.
Baca Juga: Deretan Mobil Bekas 60 Jutaan, Cocok Buat Mudik Lebaran
Setiap kementerian dan lembaga juga diharapkan dan memiliki tekad yang sama untuk memberantas tindak kejahatan terhadap lingkungan.
Adapun Presiden Jokowi mengatakan PPATk dan kementerian lembaga lain tidak berpuas diri dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).
“Tantangan yang akan dihadapi di masa depan semakin berat dan potensi kejahatan cyber semakin meningkat, muncul berbagai modus dan bentuk baru TPPU dan TPPT. Pencegahan TPPU dan TPPT tidak bisa dilakukan oleh PPATK sendiri, kita perlu bekerja keras bersama-sama untuk menjaga integritas dan stabilitas sistem keuangan dan perekonomian," ucapnya.***