Christian mengatakan sejumlah praktisi hukum berinisiatif meluncurkan sebuah aplikasi layanan bantuan hukum bernama Jago Hukum.
Berangkat dari kasus ketidakadilan atau kejanggalan dalam pemrosesan hukum di Indonesia.
Tidak hanya itu, praktisi hukum melihat masih banyak warga kesulitan mendapatkan bantuan hukum.
Baca Juga: Oknum Polisi Ditembak Adalah Pelaku Pemerasan
Penyebabnya bisa banyak hal, salah satunya faktor ekonomi.
Belum lagi ada kecenderungan masyarakat merasa cuek, malu atau segan mengadukan problem hukum yang mereka alami.
"Misalnya kasus ketenagakerjaan, tindak asusila, perkawinan, sampai urusan pinjaman online,” kata Christian.
Baca Juga: Kolonel Priyanto Kasus Nagreg Dituntut Penjara Seumur Hidup
Christian menambahkan hadirnya aplikasi Jago Hukum, merupakan solusi bagi masyarakat yang mendambakan layanan konsultasi dengan harga terjangkau.
"Advokat yang bergabung di platform ini tentunya memiliki sertifikasi, wajib itu," kata Christian pula.***