Karena kasus ini sudah terlalu lama sehingga menjadi pertanyaan publik.
"Harus disampaikan ke publik apa alasan belum ditahan Nikita Mirzani yang sudah jadi tersangka, " ujarnya.
Baca Juga: Penembakan Sadis Tewaskan 10 Orang di Supermarket AS, Motif Rasial
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedy Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui perkembangan soal kasus Nikita Mirzani yang telah menjadi tersangka
"Kita belum monitor soal perkembangan kasus Nikita Mirzani yang menjadi tersangka, " ucapnya
Selain itu, saat ditanyakan soal status tersangka Nikita Mirzani yang belum ditahan, pihak kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Baca Juga: Kadis Perhubungan Tersangka Pengadaan Kapal Penumpang di Aceh Singkil
Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam mengatakan, soal penahanan Nikita Mirzani tergantung posisi atau keberadaan berkas perkara.
" Apakah Polda Metro Jaya sudah mengirim berkas perkaranya ke Kejati DKI ?? Kalau lihat surat ini masih pemberitahuan atau SPDP, " ucapnya.
Seperti diketahui, Sajad Ukra melaporkan Nikita Mirzani ke polisi, pada 14 November 2016 lalu.