Tim penyidik KPK Segel Sejumlah Ruangan di Balai Kota Ambon

- 17 Mei 2022, 15:37 WIB
Kasus Dugaan Grafitikasi Pemkot dan Alfamidi Ambon, 4 Ruangan Digeledah KPK
Kasus Dugaan Grafitikasi Pemkot dan Alfamidi Ambon, 4 Ruangan Digeledah KPK /Antara/

ARAHKATA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan di sejumlah ruangan di Balai Kota Ambon, Selasa, 18 Mei 2022.

Sejumlah ruangan yang disegel yakni, ruang Wali Kota nonaktif Ambon Richard Louhenapessy.

Ruangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTMSP), Dinas Pekerjaan Umum.

Baca Juga: Finlandia dan Swedia Bakal Gabung NATO, Ini Respon Putin

Ruangan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

Berdasarkan pantauan ANTARA, Penggeledehan dan penyengelan ini dikawal anggota Brimob.

Tim penyidik KPK tiba di Balai Kota Ambon pukul 08.00 WIT dan 11.00 WIT dengan menggunakan delapan unit mobil.

Baca Juga: Pemerintah Selandia Baru Bantu Keluarga 'Low Income' Beli Mobil Listrik

Penyegelan yang dilakukan menggunakan kertas bertuliskan "DISEGEL", disertakan logo KPK, dan tanda tangan penyidik KPK.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x