BNNP Jatim Gagalkan Peredaran 16,9 Kilogram Ganja

- 19 Mei 2022, 22:39 WIB
Kepala BNNP Jatim Brigjen Polisi M. Aris Purnomo (dua kiri) menunjukkan barang bukti ganja yang disita dari dua perkara berbeda saat merilis pengungkapan kasus di Kantor BNNP Jatim di Surabaya.
Kepala BNNP Jatim Brigjen Polisi M. Aris Purnomo (dua kiri) menunjukkan barang bukti ganja yang disita dari dua perkara berbeda saat merilis pengungkapan kasus di Kantor BNNP Jatim di Surabaya. /Humas BNNP Jatim/

 

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x