Menteri BPN Sofyan Djalil Tegaskan Perang Kepada Mafia Tanah

- 7 Juni 2022, 15:12 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil. /Jurnal Soreang/Instagram/@sofyan.djalil/
Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil. /Jurnal Soreang/Instagram/@sofyan.djalil/ /

 

 ARAHKATA – Berbagai kasus kepemilikan lahan yang belum dapat diselesaikan banyak terjadi di seluruh Indonesia.

Dalam kasus kepemilikan lahan tersebut seringkali adanya berbagai pihak terlibat yang disebut mafia tanah.

Sepak terjang mafia tanah ini sangat merugikan dan meresahkan bagi masyarakat yang mencari keadilan.

Baca Juga: KPK Tetapkan Desa Pakatto Percontohan Desa Antikorupsi

Sekali lagi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menyerukan perang terhadap mafia tanah di Indonesia.

Dalam Konfrensi Pers Kementerian ATR/BPN, dilansir ANTARA dikutip ArahKata.com, Selasa, 7 Juni 2022 di Jakarta, Sofyan mengatakan mafia tanah harus diperangi dengan serius.

“Kita harus perangi para mafia tanah sehingga mereka harus berpikir 7 kali jika ingin melakukan kejahatan,” jelasnya.

Baca Juga: 100 CPNS Mundur Alasan Gaji di Minim, Ini Rincian Gajinya

Menurutnya mafia tanah harus diperangi dengan upaya maksimum supaya memberikan efek jera termasuk kepada internal Kementerian ATR/BPN.

“Jika ada pegawai yang terlibat dalam jaringan mafia tanah, mereka juga harus diberikan hukuman dispilin bahkan pemecatan,” tegas Sofyan.

Selain itu, dikatakan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang terlibat juga harus diberikan pelajran bahkan bisa dicopot dari jabatannya.

Baca Juga: Video Viral Pasangan Gay Mesra Diciduk Polisi

Pemerintah sendiri telah menunjukan keseriusnya untuk memerangi mafia tanah karena berpotensi merugikan negara dan masyrakat.

Bahkan rencananya pemerintah akan membentuk tim lintas kementerian dan lembaga untuk menangani kasus pertanahan yang sudah divonis.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, upaya penanganan kasus tanah yang sudah divonis akan diawali dengan penerbitan peraturan pemerintah (PP).

Baca Juga: Video Viral Kepala Sekolah Emosi Hantam Guru Karena Dikritik

“Untuk menyelesaikan banyaknya kasus-kasus hukum terkait pertanahan, pemerintah akan segera menerbitkan PP untuk melakukan asesmen, termasuk membentuk tim lintas kementerian untuk melakukan penilaian dan penyelesaian atas kasus-kasus tanah,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis, Kamis, 2 Juni 2022.

Dalam penanganan kasus pertanahan tersebut, Mahfud telah menggelar rapat terbatas lintas kementerian dan lembaga di Kemenko Polhukam, Jakarta.

Hadir dalam tersebut, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) Sofyan Djalil, hingga Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.***

 

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x