ARAHKATA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kick off bimbingan teknis (bimtek) pembentukan 10 Desa Antikorupsi 2022.
KPK telah menetapkan mulai di Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.
"Adapun tujuan program desa antikorupsi ialah menyebarluaskan tentang pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati, melalui keterangan tertulis, dikutip ArahKata.com Selasa, 7 Juni 2022.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tangkap Pimpinan Khilafatul Muslimin di Lampung
Pembekalan bimtek yang bertema “Berawal dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas dari Korupsi” ini bertujuan untuk memperbaiki tata laksana pemerintahan desa yang berintegritas.
Selain itu, bimtek ini juga memberikan pemahaman dan peningkatan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi.
"Tahun ini, Desa Pakatto yang berada di wilayah Gowa, Sulawesi Selatan menjadi salah satu dari 10 calon percontohan desa antikorupsi yang ditetapkan oleh KPK," kata Ipi.
Baca Juga: Video Viral Pasangan Gay Mesra Diciduk Polisi
Adapun sembilan desa lainnya adalah Desa Kamang Hilla (Kabupaten Agam, Sumatera Barat), Desa Hanura (Kabupaten Pesawaran, Lampung), dan Desa Mungguk (Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat), Desa Cibiru Wetan (Kabupaten Bandung, Jawa Barat), Desa Banyubiru (Kabupaten Semarang, Jawa Tengah), dan Desa Sukojati (Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur).