DJ Joice Jadi Tersangka, Polisi Sita Alat Isap Bong hingga Psikotropika

- 29 Juni 2022, 13:25 WIB
DJ Joice ditangkap polisi terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.
DJ Joice ditangkap polisi terjerat kasus penyalahgunaan narkotika. /PMJ News/Instagram @about.joice

ARAHKATA - Anisa Choerunnisa atau yang lebih dikenal dengan nama disk jockey (DJ) Joice ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil penangkapan DJ Joice, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sabu, Tramadol, dan alprazolam.

"Barang bukti ada satu bungkus narkotika jenis sabu, Tramadol, dan alprazolam," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa 28 Juni 2022.

Baca Juga: Alasan DJ Joice Pakai Narkotika Yaitu untuk Kepuasan Pribadi

Tak hanya sabu hingga alprazolam, polisi juga menyita alat isap bong, dua plastik klip berisi sabu, hingga psikotropika.

"Di antaranya ada alat isap bong atau sabu, barang bukti narkotika jenis sabu, dua plastik klip kecil berisikan sabu, barang bukti psikotropika," ujar Wakasat Narkoba Polres Jaksel AKP Billy Gustiano Barman dalam konferensi pers, Selasa 28 Juni 2022.

DJ Joice ditangkap di tempat kos di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, bersama tiga temannya. Polisi memastikan bahwa keempatnya pengguna narkotika.

Baca Juga: Penangkapan DJ Joice: Polisi Sita Barang Bukti Sabu hingga Alprazolam

"Seluruhnya pengguna atau penyalahgunaan narkotika," ucap Billy

Polisi menangkap DJ Joice dan 3 rekannya terkait kasus penyalahgunaan narkoba dan psikotropika. Polisi menetapkan DJ Joice sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x