Tiga Kelompok Minta Maaf Terkait Kerusuhan Babarsari Yogyakarta

- 8 Juli 2022, 20:17 WIB
Tiga kelompok warga yang diwakili Forum Pemuda NTT, Ikatan Pelajar-Mahasiswa Papua, dan Perhimpunan AMKEI DIY (mewakili warga Maluku) menyampaikan pernyataan bersama, di Kompleks Mapolda DIY, Sleman, Kamis, 8 Juli 2022.
Tiga kelompok warga yang diwakili Forum Pemuda NTT, Ikatan Pelajar-Mahasiswa Papua, dan Perhimpunan AMKEI DIY (mewakili warga Maluku) menyampaikan pernyataan bersama, di Kompleks Mapolda DIY, Sleman, Kamis, 8 Juli 2022. /ANTARA

Sebelumnya, Polda DIY telah menetapkan dua orang berinisial AL alias L dan R sebagai tersangka kasus kekerasan di Jambusari, Condongcatur, Depok, Kabupaten Sleman pada Sabtu, 2 Juli.

Dua tersangka tersebut diduga melakukan kekerasan yang mengakibatkan tiga orang luka-luka.

Baca Juga: Kasus Mafia Tanah, Ronny F Sompie: Hakim Sering Tak Periksa Perkara Secara Materiil

Menurut Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, tersangka AL alias L yang sebelumnya tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO) menyerahkan diri ke Mapolda DIY pada Kamis pagi.

Adapun satu tersangka lain berinisial R, menurut Ade, belum menyerahkan diri ke Polda DIY. "R Belum datang," kata Ade.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x