Padahal, kata dia, kosmetik yang tidak jelas produksinya bisa saja menyebabkan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat. Karena itu, Sukriadi mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan dalam membeli produk kecantikan.
"Kemarin kami juga temukan penjual bahkan di apotik yang ada di Sumedang. Mereka memproduksi produk kecantikan yang mengandung obat dan mendistribusikannya," kata dia.
Baca Juga: Panglima TNI Membuka Latihan Bersama Super Garuda Shield 2022
Ribuan kosmetik yang diamankan itu, kata Sukriadi, memiliki nilai ekonomi sebesar Rp 264 juta. Pihaknya pun memastikan bakal terus melakukan pengawasan untuk meminimalisasi peredaran kosmetik ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat.
"Ini bisa membahayakan, bisa jadi kanker kulit, atau bisa hitam yang permanen. Bisa juga bagi orang hamil berdampak pada cacat bawaan janinnya," katanya.***