"Saya Putri bersama anak-anak, saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya. Saya mohon doa agar kami sekeluarga dapat menjalani apa yang sulit ini," ujar Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi pun mengatakan telah memaafkan dugaan perbuatan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada dirinya.
Baca Juga: Roy Suryo Ditahan Terkait Kasus Meme Candi Borobudur
"Dan saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami," tuturnya.
Sebelumnya, Ferdy Sambo diketahui dibawa dari Bareskrim Polri ke Mako Brimob pada Sabtu, 6 Agustus 2022 malam hari.
Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran etik terkait kasus Brigadir J dan akan diamankan selama 30 hari di sana.***