BREAKING NEWS: Polri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J

- 9 Agustus 2022, 19:20 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir J.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir J. /Tangkapan layar Youtube POLRI TV RADIO

Baca Juga: Menkopolhukam Benarkan Ferdy Sambo Telah Dibawa ke Mako Brimob

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi yang dilayangkan oleh pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni terkait dugaan pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP juncto 338, juncto 351 ayat (3) juncto 55 dan 56 KUHP.

Inspektorat Khusus Polri juga telah memeriksa 25 orang personel Polri yang diduga melanggar prosedur dan tidak profesional dalam menangani olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Kadiv Propam, Duren Tiga, Jakarta Selatan.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: PMJ News


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah