Nasib Bharada E Bisa Berakhir Tragis, Akibat Tekanan Dari Atasannya Gegara Kasus Brigadir J

- 7 Agustus 2022, 20:18 WIB
Hotman Paris berikan pesan untuk Bharada E
Hotman Paris berikan pesan untuk Bharada E /Kolase foto Antara dan YouTube Skema Politik

 

ARAHKATA - Kasus tewasnya Brigadir J alias Brigadir Yosua di rumah mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo akhirnya memasuki babak baru.

Setelah Bareskrim Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka pada Rabu, 4 Agustus 2022.

Bharada E atau Bharada Richard Eliezer disangkakan Pasal 388 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Baca Juga: Menkopolhukam Benarkan Ferdy Sambo Telah Dibawa ke Mako Brimob

Pasalnya, penyidik menganggap aksi Bharada E bukan sebagai tindakan membela diri.

Meski Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J, tetapi hal ini tidak dapat menghentikan berbagai spekulasi liar yang beredar di masyarakat.

Banyak yang menduga, Bharada E bukanlah satu-satunya orang yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Roy Suryo Ditahan Terkait Kasus Meme Candi Borobudur

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Youtube Hersubeno Point


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x