BREAKING NEWS: Polri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J

- 9 Agustus 2022, 19:20 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir J.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir J. /Tangkapan layar Youtube POLRI TV RADIO

ARAHKATA - Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.

Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dan pelaku utama pemembakan Brigadir J.

Penetapan tersangka Ferdy Sambo diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa, 9 Agustus 2022.

Baca Juga: Obat COVID Buatan China Mulai Dipasarkan, Harga Terjangkau

Pada saat pendalaman dan olah TKP ditemukan ada hal-hal yang menghambat proses penyidikan yang kita dapatkan.

Sehingga muncul dugaan hal-hal yang ditutupi dan direkaysa, karena itu dalam rangka membuat terang peristiwa yang terjadi.

Timsus melakukan pendalaman dan ditemukan adanya upaya-upaya untuk menghilangkan barang bukti, rekayasa, sehingga proses penanganan jadi lambat dan tindakan tidak profesional,” kata Listyo.

Baca Juga: Mahfud: Tersangka Ketiga Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bisa Jadi Aktor Intelektual

“Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal, tim khusus menemukan, bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J, meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara E, atas perintah saudara FS. Saudara E telah mengajukan JC itu juga yang membuat peristiwa ini semakin terang,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: PMJ News


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x