Pihak keluarga juga sangat berterima kasih kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang merespons berbagai keluhan keluarga Brigadir J saat mereka mendatangi Kantor Menkopolhukam di Jakarta beberapa waktu lalu.
Polri mendalami alasan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memilih Bharada E sebagai penembak Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga: Empat Tersangka Penembakan Brigadir J Terancam Hukuman Mati
"Ini masih bagian objek pemeriksaan penyidik. Ini masihberproses semuanya. Malam ini pak Kapolri sudah menyampaikan komitmennya membuka kasus ini seterang-terangnya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa, 9 Agustus 2022.
Peristiwa tewasnya Brigjen J terjadi pada Jumat, 8 Juli lalu, di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat itu.
Awalnya Brigadir J dilaporkan tewas akibat baku tembak dengan Bharada E.
Baca Juga: Bharada E Akui Tak Ada Baku Tembak di Rumah Sambo, Dia Telah Berbohong Karena Tekanan
Namun hasil penyidikan timsus, skenario tembak-menembak itu tidak terbukti, yang ada adalah Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo, dengan senjata Brigadir RR, sementara senjata Brigadir J digunakan oleh Ferdy Sambo untuk menembak dinding rumah tempat kejadian perkara (TKP).
"Saya ulangi tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan di awal," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo.***