ARAHKATA - Pengacara Bharada E atau Richard Eliezer, Phudiang Lumiu membeberkan pengakuan terbaru.
Pengacara jelaskan semua keterangan yang selama ini diberikan kliennya kepada Tim Khusus (Timsus) Polri maupun kepada Komnas HAM, semuanya bohong.
Pengakuan itu disampaikan sang pengacara tersebut, Deolipa Yumara, Minggu, 7 Agustus 2022, tayangan youtube dikutip ArahKata.com, Minggu, 8 Agustus 2022.
Baca Juga: Manajer Bunga Citra Lestari Jadi Tersangka Kasus Narkoba! Ini Motifnya
"Ya, semua keterangan yang sebelumnya disampaikan Bharada E, termasuk kepada Komnas HAM, dia akui semuanya bohong," katanya.
Deolipa menjelaskan kalau berdasarkan pengakuan Bharada E kepadanya, kebohongan itu dilakukan karena Bharada E berada dalam tekanan yang mengharuskan dia berbohong.
Tekanan itu, kata dia, diberikan oleh pimpinan-pimpinannya, termasuk pimpinan utamanya, yang telah mengatur skenario kronologi kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022.
Baca Juga: Ajudan Istri Ferdy Sambo Brigadir RR Ditetapkan Sebagai Tersangka
Menjadi seakan-akan sebagai kasus baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.