Mahfud MD Khawatirkan Nasib Bharada E Diracun, LPSK Diminta Tingkatkan Pengawasan

- 10 Agustus 2022, 20:59 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD bicara motif pembunuhan Brigadir J
Menko Polhukam Mahfud MD bicara motif pembunuhan Brigadir J /RENO ESNIR/ANTARA FOTO

Dalam keterangan serupa, Mahfud MD mengaku bertumpu harapan sekaligus apresiasi pengacara Bharada E yang dengan begitu baik mengkomunikasikan fakta dalam pengusutan pada publik.

"Deolipa ya, nyentrik, rambutnya panjang kaya seniman, apa adanya tapi ngomongnya bagus dan masyarakat mengerti," ujarnya lagi.

Baca Juga: AKP Rita Yuliana Angkat Suara Soal Hubungan Spesial dengan Ferdy Sambo

Menjawab kekhawatiran Menkopolhukam tersebut, LPSK akan pastikan pihaknya turun tangan langsung, memperhatikan segala hal terkait upaya keselamatan Bharada E di rumah tahanan (rutan).

“LPSK akan melakukan penebalan keamanan terhadap yang bersangkutan. Kita ingin berkoordinasi dengan Bareskrim agar supply makanan terhadap E itu dari LPSK,” ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.

Selain itu, untuk menjamin keselamatan E, LPSK juga diharapkan memperketat pengaturan dan kondisi Air Conditioner (AC) yang memungkinkan tersebarnya racun melalui udara.

Baca Juga: Ibunda Brigadir J Terkejut Anaknya Ditembak atas Perintah Ferdy Sambo

Pada Selasa, 9 Agustus 2022 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi menyatakan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.

Pasal yang disangkakan kepada Ferdy Sambo adalah pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinasnya.

Dalam keterangan yang disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, tewasnya Brigadir J atas perintah tersangka Ferdy Sambo kepada Bharada E untuk menembak korban.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x