Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK, Diduga Lakukan Penyuapan

- 15 Agustus 2022, 20:32 WIB
Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap kasus kematian Brigadir J.
Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap kasus kematian Brigadir J. /ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Upaya suap itu, kata dia, termasuk kategori tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 jo Pasal 15 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021.

Dalam laporannya, TAMPAK turut membawa bukti berupa kliping pemberitaan dari media daring.

Baca Juga: Istri Ferry Mursyidan Eks Menteri BPN Jadi Tersangka Penggelapan Saham

Selain itu, TAMPAK juga meminta KPK untuk mengusut dugaan suap kepada sejumlah pihak lain dalam penanganan kasus kematian Brigadir J seperti kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Kuat Ma'ruf (sopir/ART), dan Bripka Ricky Rizal (RR).

"TAMPAK mengharapkan KPK melakukan langkah-langkah berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019," ujarnya berharap.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x