Tok! Roby Geisha Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Penyalahgunaan Narkoba

- 6 September 2022, 08:31 WIB
Roby Satria atau Roby Geisha kembali tertangkap karena penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Roby Satria atau Roby Geisha kembali tertangkap karena penyalahgunaan narkoba jenis ganja. /Instagram.com/@geishaindonesia

"Roby udah sadar diri dengan kebodohan dia kali ketiga. Dia udah pasrah ibaratnya. Dan kasus kemarin ini tidak ada barang bukti di Robby. Jadi memang tertangkap karena bareng sama temannya itu," sambungnya.

Baca Juga: Gitaris Geisha Roby Satria Ditetapkan Jadi Tersangka Narkoba, Terancam 4 Tahun Penjara

Roby Geisha sebelumnya dituntut selama 2 tahun 6 bulan hukuman penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Namun, Majelis Hakim menyebutkan hal-hal yang meringankan hukuman gitaris Geisha itu.

"Kalau tadi kan hakim bilang Roby itu kooperatif, dia juga secara fair mengakui kesalahannya dia, tidak berbelit-belit," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x