KPK Tegaskan Lukas Enembe Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

- 15 September 2022, 11:56 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe.
Gubernur Papua Lukas Enembe. /ANTARA/Hendrina Dian Kandipi

Terakhir, Gubernur Papua Lukas Enembe (LE). KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka.

Untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

Baca Juga: Mahfud MD: Kasus Kebocoran Data Negara Tidak Terkait Data Rahasia

"Penetapan tersangka yang dilakukan KPK ini sudah menyangkut tiga kepala daerah. Bupati Mimika, Mamberamo Tengah, dan terakhir Gubernur LE. Itu adalah tindak lanjut dari informasi masyarakat," ucap Alex.

KPK menegaskan telah memiliki cukup alat bukti untuk menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka.

Selain itu, KPK juga telah mengklarifikasi beberapa saksi dan juga mendapatkan dokumen-dokumen sebagai alat bukti.

Baca Juga: Korban Investasi Bodong Minta Kapolri Berikan Keadilan

"Kami berharap dukungan dari masyarakat Papua terkait upaya pemberantasan korupsi yang kami lakukan. Kami berharap dana yang demikian besar yang sudah disalurkan oleh pemerintah pusat dalam bentuk dana otsus (otonomi khusus) itu betul-betul bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua. Harapan kami seperti itu," kata Alex.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x