ARAHKATA - Isteri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, akhirnya ditahan di rutan Mabes Polri hari ini, Jumat, 30 September 2022.
Ia menyusul suaminya masuk bui dalam perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Oleh karena itu untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2 hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di rutan mabes Polri,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, dikutip ArahKata.com Jumat, 30 September 2022.
Baca Juga: Ferdy Sambo Siap Disidangkan, Ini Harapan Keluarga Brigadir Joshua
Jenderal Sigit menyampaikan jika Putri Candrawati atau PC melaksanakan wajib lapor di Bareskrim Polri hari ini.
Ia menyusul suaminya masuk bui dalam perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Oleh karena itu untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2 hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di rutan mabes Polri,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 30 September 2022.
Baca Juga: Dukung Reformasi Hukum, Hakim Agung Sudrajat Dimyati Harus Dihukum Berat Demi Kepercayaan Rakyat
Jenderal Sigit menyampaikan jika Putri Candrawati atau PC melaksanakan wajib lapor di Bareskrim Polri hari ini.
“Hari ini juga kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait kondisi kesehatan baik kondisi jasmani dan juga melakukan pemeriksaan psikologi,” ungkapnya.