LPSK Sayangkan Polisi Hapus Video Milik Saksi Tragedi Kanjuruhan

- 7 Oktober 2022, 19:31 WIB
20 polisi diduga langgar kode etik dalam tragedi kanjuruhan
20 polisi diduga langgar kode etik dalam tragedi kanjuruhan /Antara/Ari Bowo Sucipto/tom/ANTARA/Ari Bowo Sucipto/tom

Baca Juga: Polri Tetapkan Enam Tersangka Bertanggung Jawab Pada Tragedi Kanjuruhan

Di satu sisi, lembaga yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban tersebut telah menerima 10 pengajuan perlindungan.

"Sudah ada 10 yang mengajukan permohonan ke LPSK. Ada saksi dan ada korban," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x