Polri Periksa Ketua Umum PSSI Terkait Tragedi Kanjuruhan Pada Selasa

- 18 Oktober 2022, 14:02 WIB
Shin Tae Yong dan ketua PSSI, Iwan Bule.
Shin Tae Yong dan ketua PSSI, Iwan Bule. /YouTube/Planet Persib/

ARAHKATA - Penyidik Polri akan memeriksa Ketua Umum PSSI Mochammad Iriawan sebagai saksi dalam penyidikan kasus Tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada Selasa, 18 Oktober 2022 di Mapolda Jawa Timur.

"Selasa ini rencananya akan melakukan pemeriksaan beberapa saksi, termasuk di dalamnya dari PSSI," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah di Mabes Polri, dikutip ArahKata.com, Selasa, 18 Oktober 2022.

Nurul menjelaskan beberapa saksi yang diperiksa pada Selasa (18/10) mulai dari bendahara Arema FC, Koordinator lLapangan (Korlap) Steward, Departemen Kompetisi PT LIB.

Baca Juga: Gempita Kampanye Makin Cakap Digital dan Drum Competition di Benteng Oranje Maluku Utara

Menurut Nurul, pemeriksaan saksi dari Departemen Kompetisi PT LIB merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya. Dilanjutkan pemeriksaan saksi terhadap komisioner direktorat kompetisi PSSI.

"Selanjutnya (pemeriksaan) Ketua Umum PSSI, kemudian Komisi Banding PSSI dan sekretaris pengarsipan," kata Nurul.

Baca juga: Security: Tak ada penutupan pintu stadion saat tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: Bansos Bagi Penyintas Disabilitas, Kemensos Alokasikan Rp 55 Miliar

Untuk hari ini (Senin), lanjut Nurul, penyidik telah memeriksa 29 orang saksi, termasuk tiga orang saksi ahli.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x