Polda Metro: Tindak Tegas Aksi Premanisme di Jakarta

- 18 Oktober 2022, 08:27 WIB
Ilustrasi preman dibekuk Kepolisian./Pikiran Rakyat/
Ilustrasi preman dibekuk Kepolisian./Pikiran Rakyat/ /

ARAHKATA - Polda Metro Jaya menegaskan tidak boleh ada  segala bentuk premanisme di wilayah DKI  Jakarta dan sekitarnya.

"Tidak boleh ada aksi premanisme di DKI Jakarta, oleh karenanya kita akan tindak tegas kelompok ini, sebagai bahan pelajaran pada masyarakat, siapa yang bersalah akan kami tindak tegas," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Jakarta, Senin, 18 Oktober 2022.

Hal itu disampaikan Hengki Haryadi usai menangkap 40 orang dari dua kelompok pemuda yang terlibat bentrokan di Mampang, Jakarta Selatan, pada Senin malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Baca Juga: Momentum Polri Kembalikan Citra dan Integritasnya

​​Hengki mengungkapkan, kedua kelompok pemuda tersebut terlibat bentrokan akibat perebutan penguasaan lahan.

Dia menyesalkan aksi kedua kelompok pemuda tersebut yang melakukan pemukulan di hadapan petugas Kepolisian yang berada di lokasi untuk memediasi kedua belah pihak.

"Ini sangat-sangat kita sesalkan. Kita sepakat bahwa negara kita adalah negara hukum. Kemudian mereka melakukan tindakan melawan hukum di depan petugas, akhirnya timbul suatu keributan," kata Hengki.

Baca Juga: Teddy Minahasa Terancam Hukuman Mati, Diduga Jual 5Kg Sabu-sabu Hasil Barang Bukti

Dia mengatakan, petugas mengamankan sekitar 40 orang yang diduga terlibat dalam bentrokan tersebut dan tiga orang diantaranya menderita luka-luka.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x