Ungkap Jaringan Narkoba Lokal, Polres Abdya Tangkap Enam Orang Warga Asal Aceh Barat Daya

- 7 Desember 2022, 23:15 WIB
 Polres Abdya Ungkap Jaringan Narkoba Lokal
Polres Abdya Ungkap Jaringan Narkoba Lokal /Heri Purwanto/ARAHKATA

"Kasus ini berhasil kita ungkap hasil dari pengembangan keterangan RS (34) yang terlebih dahulu kita tangkap di hari yang sama," papar Kapolres Abdya AKBP Dhani Catra Nugraha, SH., SIK., MH melalui Kasatres Narkoba Ipda Hengki Harianto, SH., MH saat konferensi pers di Blangpidie, Rabu (7/12/2022).

Hengki menyebutkan kronologi penangkapan terhadap RS itu berangkat dari laporan masayarakat. Ia diciduk saat tengah tertidur pulas sekira pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Kapolri Akan Sampaikan Dugaan Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Terkait Narkoba Sore Ini!

Dari tangan RS Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 17 paket sabu seberat 1,52 gram lengkap dengan alat timbang digital, ponsel dan uang tunai senilai 510 ribu.

Polisi kemudian mengembangkan keterangan dari RS yang mengungkap keberadaan tersangka lain dalam jaringannya. Tidak butuh waktu lama Polisi berhasil membekuk kelima orang tersebut.

Hengki menegaskan, untuk kepentingan lebih lanjut Keenam tersangka berserta dengan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Abdya.

Atas perbuatannya mereka dijerat pelanggaran Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yaitu pasal 111, 112, dan 114 dengan ancaman pidana seumur hidup atau minimal 5 tahun atau maksimal 20 tahun.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x