BREAKING NEWS: KPK Tangkap Tangan Wakil Ketua DPRD Jatim

- 15 Desember 2022, 11:16 WIB
Logo KPK.
Logo KPK. /Antara/Benardy Ferdiansyah/

ARAHKATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga turut menangkap salah satu wakil ketua DPRD Jawa Timur dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Surabaya, Jatim, pada Rabu malam, 14 Desember.

"KPK telah melakukan upaya hukum penangkapan di Surabaya, Jawa Timur, pada 14 Desember 2022, terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap seseorang yang diduga penyelenggara negara," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan dikutip ArahKata.com, Kamis, 15 Desember 2022.

Ghufron mengatakan tim penyelidik KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan awal terhadap beberapa pihak yang ditangkap, termasuk salah satu wakil ketua DPRD Jatim tersebut.

Baca Juga: Henry Yosodiningrat Bongkar Terus Fakta Janggal di Balik Kasus Rionald Anggara Soerjanto

"Mohon bersabar, untuk keterangan lebih lengkap pada saatnya kami akan umum setelah selesai proses pemeriksaan," tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menginformasikan adanya OTT di Kota Surabaya pada Rabu malam.

"Benar, tadi malam KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak di Surabaya, Jatim," kata Ali.

Baca Juga: Stop Polemik KUHP Saatnya Bangga Punya Produk Hukum Sendiri, Warisan Kolonial Harus Ditingalkan!

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap itu.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x