Doni Salmanan Tak Ganti Rugi Duit Korban, Reza Arap: Bentar, Gimana?

- 19 Desember 2022, 08:37 WIB
Doni Salmanan Tak Ganti Rugi Korban, Reza Arap: Bentar, Gimana?
Doni Salmanan Tak Ganti Rugi Korban, Reza Arap: Bentar, Gimana? /Uma Farhan/Subangtalk

ARAHKATA - Doni Salmanan divonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 milliar oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung.

Namun hakim menolak dakwaan yang menuntut Doni Salmanan membayar ganti kerugian korban senilai Rp17 miliar.

Hakim menganggap aset-aset mewah milik Doni Salmanan bukan hasil tindak pidana. Hal itu dikarenakan regulasi trading belum jelas. Oleh karena itu sejumlah aset mewah yang jadi barang bukti dikembalikan ke Doni.

Baca Juga: Barang Bukti Doni Salmanan Dirampas untuk Negara, Para Korban Ngamuk di Persidangan

Tercatat dari putus hakim ada 99 aset yang dikembalikan, beberapa termasuk motor gede, tas dan baju branded, uang tunai bernilai miliaran hingga Porsche yang dibeli dari Arief Muhammad dikembalikan.

Hasil putusan itu bukan cuma membuat para korban mengamuk, tapi Reza Arap yang pernah ikut terseret juga bersuara. Ia pernah disawer sebesar Rp1 miliar oleh Doni Salmanan.

"Bentar. Gimana?" tulis Reza Arap singkat ketika ada akun yang memberitahukan hasil putusan majelis hakim terkait Doni Salmanan.

Baca Juga: Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Trading Ilegal Quotex

Doni Salmanan terbukti bersalah melanggar Pasal 45A ayat (1) jo pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x