KPK Dukung Erick Thohir Bersih-Bersih Penyaluran Dana Pensiun di Tubuh BUMN

- 2 Januari 2023, 22:22 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir.
Menteri BUMN Erick Thohir. /tangkapanlayarinstagram/@erickthohir

 

 

ARAHKATA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kembali akan melakukan bersih-bersih penyaluran dana pensiun (dapen) di perusahaan BUMN yang sakit atau tidak sehat.

Sehingga upaya bersih-bersih tersebut tidak hanya asuransi BUMN tetapi juga penyaluran dana pensiun.

Untuk itu, Erick Thohir bakal menggandeng Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Mereka berdua akan bertemu dengan semua perusahaan pelat merah pada pekan depan.

Baca Juga: Inilah Besaran Pesangon Karyawan PHK Dalam Perppu Cipta Kerja

“Minggu depan saya bersama Ketua KPK akan ketemu seluruh BUMN untuk bicara hati-hati karena kita akan investigasi audit,” kata Erick dalam jumpa pers bertema BUMN 2023, Tumbuh dan Kuat Untuk Indonesia, dikutip ArahaKata.com, Senin, 2 Januari 2023.

Selain mengawasi kinerja perusahaan BUMN di bidang asuransi dan dana pensiun seperti Asabri dan Jiwasraya, dia mengungkapkan, ternyata dana pensiun di tubuh perusahaan BUMN juga perlu diawasi. Itu karena saat ini mayoritas dana pensiun di BUMN bermasalah.

Mencegah korupsi merupakan langkah yang tepat untuk melindungi hasil kerja BUMN yang kini terus meningkat signifikan. Sementara menekan utang sebagai basis pertumbuhan bisnis merupakan langkah konkrit dalam menyehatkan BUMN secara jangka panjang.

Baca Juga: KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Hindari Praktik Korupsi Jelang 2024

Sebelumnya Erick kerap menyebutkan langkah strategis dalam menekan potensi penyimpangan di BUMN. Salah satunya adalah dengan membuat blacklist atau daftar hitam.

Erick tidak bekerja sendiri dalam mempersiapkan Daftar Hitam itu. Erick mengajak Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit terhadap BUMN. Hanya Presiden RI yang dapat mencabut hasil audit BPKP tersebut.

"Saya dorong black list bersama BPKP. Jangan ada jual beli jabatan," ujarnya.

Baca Juga: KPK Fokus Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Korupsi pada Formula E

Blacklist merupakan 1 dari 4 agenda besar di Kementerian BUMN. Tiga agenda besar lainnya adalah Pertama, membuat Blueprint 2024-2034. Kedua, adanya omnibus law versi BUMN, di mana 45 Permen akan diciutkan menjadi 3 Permen saja. Ketiga, melihat kembali kinerja dana pensiun di BUMN.

"Omnibus BUMN agar 45 peraturan yang ada dipangkas menjadi 3, karena sebelumnya tidak dibaca. Setelah jadi 3 peraturan, semua Direksi dan Komisaris harus hapal. Semuanya diatur, termasuk arti dari penugasan," ujar Erick.

Erick juga menekankan perlunya dua hal dalam menjalankan BUMN dengan Core Value AKHLAK. Pertama, adanya kepemimpinan yang kuat. Kedua, adanya sistem atau SOP.

Baca Juga: Xi Sebut Perekonomian China yang Terbesar Kedua di Dunia

"Tidak mungkin kepemimpinan tanpa sistem atau SOP, akan menjadi absolut korup. Begitu juga jika ada sistem tetapi tidak ada kepemimpinan, maka bisnis tidak akan jalan juga," pungkas Erick.***

 

 

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x