"Itu bagian dari pembenahan pada tahun 2023. Jadi tantangannya, baik tantangan internal untuk menjadikan suatu evaluasi, juga tantangan internal kaitannya dengan tahun politik, dan dinamika masyarakat makin tinggi," tegasnya.
Ia mengakui pada tahun 2022 terdapat sejumlah prestasi yang berhasil ditorehkan dalam penegakan hukum di Indonesia.
Baca Juga: Ingat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Tersedia di 14 Lokasi Jadetabek
Akan tetapi, kata dia, prestasi tersebut tampaknya "dilupakan" oleh masyarakat seiring dengan banyaknya permasalahan hukum yang "menyimpang" di dalam institusi penegak hukum.
Menurut dia, satu hal yang sangat diinginkan masyarakat adalah hukum harus betul-betul objektif dan makin memberikan suatu keadilan di tengah-tengah masyarakat.
"Artinya, respons penegak hukum harus lebih cepat daripada kemarin (tahun 2022, red.)," tutur Prof. Hibnu.***