Pakar: Penegakan Hukum di RI Hadapi Tantangan Berat Pada 2023

- 4 Januari 2023, 19:19 WIB
Pakar hukum Unsoed Purwokerto Prof. Hibnu Nugroho. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.
Pakar hukum Unsoed Purwokerto Prof. Hibnu Nugroho. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi. /Dok Pribadi/ANTARA

ARAHKATA - Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof. Hibnu Nugroho memperkirakan penegakan hukum di Indonesia akan menghadapi tantangan berat pada tahun 2023.

"Tantangan penegakan hukum ke depan adalah harus mengedepankan profesionalitas, akuntabilitas, dan progresivitas," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dikutip ArahKata.com Rabu, 4 Januari 2023.

Menurut dia, hal itu disebabkan tahun 2023 secara politik merupakan tahun politik dalam rangka menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.

Baca Juga: KPK Tegaskan Penetapan Gazalba Saleh Tersangka Cukup Alat Bukti

Selain itu, kata dia, tahun 2023 adalah sebagai bentuk perwujudan tahun 2022 di mana banyak permasalahan hukum yang "menyimpang", terutama di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Mahkamah Agung (MA).

Dengan demikian, lanjut dia, tahun 2023 dapat disebut sebagai tahun pembenahan di dalam penegakan hukum, sehingga penegakan hukum ke depan menjadi lebih mengedepankan akuntabilitas, integritas, progresivitas, dan profesionalitas.

"Itu yang perlu dikembangkan dalam penegakan hukum di Indonesia pada tahun 2023," jelas guru besar Fakultas Hukum Unsoed itu.

Baca Juga: KPK: Bambang Kayun Diduga Terima Suap Rp56 Miliar dan Satu Mobil Mewah

Terkait dengan hal itu, Prof. Hibnu mengatakan tantangan penegakan hukum di Indonesia pada 2023 lebih berat dari 2022 karena selain sebagai tahun politik juga merupakan tahun evaluasi terhadap kinerja sebelumnya seiring dengan banyaknya permasalahan internal Polri, termasuk MA yang banyak terkena operasi tangkap tangan (OTT).

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x